media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 03 Februari 2014

Home > > Minimarket Hendak Berdiri Depan Pasar Tradisional, Warga Mengadu Ke Dewan

Minimarket Hendak Berdiri Depan Pasar Tradisional, Warga Mengadu Ke Dewan

warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Ngawi mengadukan berdirinya minimarket ke DPRD Kabupaten Ngawi

NGAWI™ Tidak terima atas kehadiran minimarket yang ada diwilayahnya, beberapa warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih nekat mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi. Pengaduan warga tersebut tidak lepas dari rencana berdirinya minimarket yang ada di Dusun Kedungrejo Rt 02/Rw 01 yang berjarak 300 meter dari pasar tradisional setempat.


Sutrisno yang mewakili warga setempat mengaku tidak terima atas berdirinya minimarket yang kedepanya akan mengancam kelangsungan pedagang disekitarnya. Terlebih pedagang pasar tradisional yang sudah ada sejak beberapa puluh tahun sebelumnya.

“Selaku pedagang klontong seperti saya ini tentunya ya lumayan keberatan tetapi gimana lagi wong pemerintah daerah memberikan izin, bisanya kita cuma melihat saja apa yang terjadi meski demikian kita tetap mengadukan hal ini ke wakil rakyat,” katanya, Senin (03/02).

Jelasnya lagi, kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah bisa jadi 25 orang pedagang yang ada disekitar lokasi minimarket usahanya terancam gulung tikar.

“Apalagi yang saya dengar di Kabupaten Ngawi ini ada aturan tentang pendirian minimarket, namun apa kenyataanya malah bebas mendirikan seperti sekarang ini, makanya sebagai wakil rakyat seharusnya mendengar keluhan saya bersama rekan lainya,” tambah Sutrisno saat berjalan keluar dari gedung DPRD Kabupaten Ngawi.

Sementara Khoirul Anam salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi menuding pihak Pemkab Ngawi terlalu leluasa memberikan perijinan terhadap pengusaha minimarket tanpa mengindahkan peraturan yang ada.

Ujar Anam disebutkan dalam Perda No 35 Tahun 2011 tentang pengelolaan, pembinaan dan penataan pasar sudah terpampang jelas pendirian minimarket setidaknya berjarak 1 kilometer dari pasar tradisional.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda