NGAWI™ Karsiwen juru bicara dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) saat mendampingi Erwiana Sulistyaningsih (22), yang menjadi korban kekerasan majikannya saat di Hongkong beberapa bulan lalu, menjelaskan pihaknya sangat kecewa dengan Graha Ayukarsa cabang Ponorogo selaku penyelenggara PJTKI terkait biaya perawatan korban.
“Sudah dari kemarin sebetulnya pihak PJTKI sudah kita kasih tahu kalau hari ini Erwiana pulang namun setelah kita tunggu sampai pukul 15.00 WIB kenyataanya tidak datang dan akhirnya biaya perawatan Erwiana semua ditanggung pihak keluarga,” terangnya.
Kemudian menyangkut kesehatan Erwiana sendiri urai Karsiwen, sudah semakin membaik dalam beberapa hari terakhir ini sehingga dari pantauan tim dokter sendiri korban bisa pulang kerumah.
Kendati diperbolehkan pulang namun Erwiana diharuskan kontrol seminggu sekali mengingat sekarang ini masih ada gangguan kepala dengan mengalami pusing serta sedikit ada kelainan dengan penglihatanya.
Bahkan kupas Karsiwen, korban akan siap menghadiri sidang perdananya pada 25 Maret 2014 mendatang dengan agenda kesaksian selaku korban atas perlakuan kasar Law Wan Tung selaku majikanya.
“Bilamana mendapatkan surat pemberitahuan dari Kepolisian Hongkong tentang sidang itu Erwiana selalu siap menghadirinya, namun kesiapan tersebut tentunya tergantung pada kesehatan korban sendiri,” jelasnya lagi.
Sementara Erwiana sendiri dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media dirumahnya mengaku berterima kasih terhadap semua pihak. Termasuk terhadap rekan-rekanya di Hongkong yang telah memberikan support atas dirinya demikian juga pihak RS Islam Amal Sehat yang telah menyelamatkan nyawanya.
“Selama dalam perawatan saya pribadi sangat berterima kasih atas jerih payah rekan semua di Hongkong yang telah memberikan motivasi apapun terhadap diri saya ini demikian juga menuntut hukum secara tuntas atas peristiwa yang menimpa diri saya,” ungkap Erwiana sambil meneteskan air mata.
Selaku korban terangnya, menuntut hukum seadil-adilnya terhadap kasus yang menimpa dirinya. Sedangkan kejadian kesewenang-wenangan majikanya tersebut Erwiana berharap terhadap pemerintah Indonesia segera mengambil langah-langkah secara riil kedepanya guna melindungi para TKI maupun TKW yang ada di luar negeri.(pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda