media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 08 Maret 2014

Home > > Diserobot Jadi Lahan Tebu, KPH Ngawi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Diserobot Jadi Lahan Tebu, KPH Ngawi Bakal Tempuh Jalur Hukum

indikasi penyerobotan tanah milik Perhutani diwilayah Kecamatan Karanganyar dan sekitarnya tidak lepas dari permainan sejumlah oknum pengusaha tebu

NGAWI™ Dugaan adanya alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan tebu wilayah Kec. Karanganyar Ngawi tembus 900 Ha. Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi sekaligus pembina Pengembangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menyatakan siap memberikan suport kepada KPH Perhutani Ngawi guna mengusut tuntas kasus penyerobotan tersebut.

“Memang sebelumnya kami sendiri selaku pembina PHBM dimintai pihak ADM Perhutani Ngawi untuk ikut melakukan koordinasi bagaimana ikut mengusut tuntas kasus tersebut untuk bagaimana lahan yang sudah alih fungsi ini dikembalikan lagi pada tanaman produktif,” terangnya, Jum’at (07/03).

Urainya, indikasi penyerobotan tanah milik Perhutani diwilayah Kecamatan Karanganyar dan sekitarnya tidak lepas dari permainan sejumlah oknum pengusaha tebu.

Sementrara, pihak Asosiasi Pengusaha Tebu Rakyat (APTR) wilayah Ngawi mengelak kalau terlibat dalam penanaman tebu secara ilegal. Hal itu sesuai pengakuan dari Suparlan Ketua APTR Ngawi yang disampaikan kepada Ony Anwar.

“Pihak APTR bilang kalau pengusaha tebu itu berasal dari luar daerah seperti Sragen dan Purwodadi, akan tetapi ini kan masih bermasalah sesuai kenyataanya masih beberapa ratus hektar yang dijadikan alih fungsi menjadi tanaman tebu jadi siapa mereka itu jangan-jangan pemodalnya orang dalam tetapi diatasnamakan orang luar daerah bisa juga terjadi, kalau toh ada yang bermain tidak lebih dari oknum saja” jelas Ony Anwar.

Terangnya lagi, Djoko Siswantoro selaku ADM KPH Perhutani Ngawi sudah melakukan koordinasi hukum dengan Polda Jawa Timur. Langkah hukum pasti akan dilakukan bilamana pihak pengusaha tebu tidak menggubris pendekatan persuasif yang dilakukan ADM KPH Perhutani Ngawi.

Pewarta: Purwanto
Editor : Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda