media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 19 Maret 2014

Home > > Tak Dilengkapi CCTV, Ketua DPRD Ngawi Minta Surat Suara Disortir Ulang

Tak Dilengkapi CCTV, Ketua DPRD Ngawi Minta Surat Suara Disortir Ulang

 Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi

NGAWI™ Dinilai kurang maksimal jalannya pengawasan proses penyortiran dan pelipatan suara di KPUD Ngawi, membuat Antok, panggilan akrab ketua DPRD setempat menjadi berang. Masuk di akal, sebab, dari 19 pengawas yang ada, ditengarai sering kedapatan duduk santai serta tak adanya alat monitoring seperti CCTV guna memantau 410 tenaga penyortir ini.


Menurutnya, pelipatan surat suara merupakan persoalan yang paling krusial jangan sampai ada kecerobohan dari pihak tertentu yang menginginkan jalanya Pemilu pada 9 April mendatang menjadi kacau.

Selaku Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Antok demikian panggilan akrabnya menganggap perlu adanya proses penyortiran ulang ketika surat suara sampai di tingkat TPS. Mengingat cadangan surat suara disetiap TPS tidak lebih 10 persen dari jumlah totalnya.

“Kewenangan proses penyortiran ini maupun pengiriman logistik lainya memang Panwaslu belum mempunyai kewenangan didalamnya sehingga KPU harus kerja ekstra hati-hati agar jalanya pemungutan suara sebelum dan sesudahnya bisa lancar seperti yang kita harapkan bersama,” jeas Antok.

Sementara Surat Ashari Ketua KPUD Kabupaten Ngawi mengungkapkan untuk mencegah tindak kecerobohan ataupun tindakan yang merugikan lembaganya menyangkut proses penyortiran surat suara sejak awal sudah dikerahkan tenaga pengawas.

Terang Surat Ashari pihaknya secara langsung melibatkan 19 orang pengawas yang diperankan sebagai ketua kelompok ditempatkan di Gedung Eka Kapti.

“Masing-masing ketua kelompok ini bertanggung jawab atas pekerja pelipat yang jumlahnya 20 orang, ketika ada indikasi kecerobohan maka ketua kelompok tersebut akan memberikan peringatan,” jelas Surat.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda