NGAWI™ Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Ngawi rupanya harus berkejaran ekstra keras jelang purna tugas pada Agustus mendatang. Selain 6 Raperda yang disodorkan eksekutif, Balegda bakal fokus pada permasalahan krusial dari 5 Raperda inisiatif antara lain tentang pengelolaan sumber daya air dan penanggulangan kemiskinan.
Menyangkut tentang penanggulangan kemiskinan yang menjadi acuan dari Balegda sendiri. Sarjono Ketua Balegda DPRD Kabupaten Ngawi mengakui sampai sekarang ini pihak daerah memang belum mempunyai mekanisme yang konkrit dalam mengatur kemiskinan.
“Difinisi kemiskinan itu harus jelas antara status miskin masih berproduktif dengan miskin yang hanya membutuhkan sesuatu untuk bertahan hidup, makanya akan kita atur sesuai kriterianya sesuai biro stastitik, kesehatan maupun Bank Dunia,” jelas Sarjono.
Dengan hasil klasifikasi tersebut Sarjono berharap program yang diarahkan nanti dari pemerintah daerah tentang penanggulangan kemiskinan akan tepat sasaran.
Masih menurut Sarjono, pihaknya juga segera mengurai permasalahan yang berkenaan dengan pengelolaan sumber daya air.
Pada dasarnya, pihak pemerintah daerah dibuat canggung sesuai aturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 42 Th 2008 tentang pengelolaan sumber daya air sesuai implementasinya masih timpang kalau dikaitkan dengan PP No 43 Th 2008 tentang pelestarian air tanah.
Dengan demikian untuk menginisiasi kedua aturan pemerintah tersebut memang perlu regulasi yang jelas jangan sampai kedepanya pihak pemerintah daerah hanya setengah hati dalam menegakan aturan tentang sumber daya air.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda