media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 21 Mei 2014

Home > > Miris! Di Ngawi Sepasang Kekasih Lakukan Mesum Dalam Mushola

Miris! Di Ngawi Sepasang Kekasih Lakukan Mesum Dalam Mushola

Mesum di dalam Mushola

JOGOROGO™ Entah apa yang merasuki dua sejoli yang dirundung birahi ini. Mirisnya hal inipun dilampiaskan di dalam Mushola Al-Musyafirin Dusun Balepanjang, Jogorogo-Ngawi. Pria pengangguran berinisial GJR (19) asal Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, bersama kekasihnya, SR (18) warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, tertangkap tangan dan digrebek warga.

Kejadian yang menggegerkan warga sekitar terjadi sekitar pukul 15.300 WIB menjelang sholat ashar, Rabu (21/05). Akibatnya, para pelaku sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke Polsek Jogorogo.

Menurut Gatot (45) warga sekitar lokasi kejadian yang merupakan saksi mata menjelaskan sore itu dirinya mengetahui peristiwa yang tidak pantas dari keponakanya sendiri yang mengatakan ada seorang cowok dan cewek tengah pacaran di dalam mushola.

“Setelah saya lihat langsung ternyata cowokya telanjang bulat dengan posisi diatasnya badan cewek yang setengah telanjang, kemudian saya tarik keluar mushola,” terang Gatot.

Tambahnya, saat ditangkap cowoknya berupaya melarikan diri demikian pasangan mesumnya. Namun atas kesigapan warga lainya pasangan kekasih yang mengumbar hawa nafsunya berhasil diamankan saat itu. Dari keterangan saksi lainya yang enggan namanya disebut mengatakan, saat kejadian kedua pasangan ini sebelumnya berpura-pura sholat ashar.

Dimana GJR sempat memakai sarung dalam keadaan telanjang demikian SR yang tercatat sebagai siswa SMK di Magetan melepaskan bra serta celana dalamnya.

“Ketika diketahui jelas mereka melakukan layaknya hubungan suami istri, ngerinya celana dalam milik cewek itu sempat ditaruh dibawah sajadah,” beber nara sumber.

Urainya, pasangan mesum tersebut sudah melakukan dua kali di tempat yang sama. Tetapi dari pengakuan MDN orang tua GJR saat di Polsek Jogorogo bahwa kelakuan anaknya tersebut sudah kedua kalinya.

“Sebagai orangtua saya sudah rela kalau anak saya diproses sesuai hukum yang berlaku, kejadian ini memang sudah kedua kalinya bahkan yang pertama sempat digebuki warga,” ulas MDN.

Guna menghindari amuk masa terhadap pelaku, pihak petugas Polsek Jogorogo langsung melimpahkan kasus ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi. Sementara AKP Budi Santoso Kasat Reskrim Polres Ngawi sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait aksi mesum di dalam mushola tersebut.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda