NGAWI™ Panwaslu selaku pengawas pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban. Terbukti, alat peraga kampanye Pilpres makin menjamur terpasang di jalan protokol masuk dalam kota Ngawi seperti Jalan A.Yani dan Jalan PB.Sudirman yang akibatnya mengganggu keindahan kota.
“Sewaktu Pileg saja mereka (Panwaslu-red) begitu giat melakukan penertiban alat kampanye yang masuk di jalur hijau seperti di dua jalan itu, tetapi terkait Pilpres malah melempem,” terang Agus Suhartoyo, salah satu warga Kota Ngawi, Minggu (21/06).Dia mengaku kecewa lantaran peran Panwaslu Kabupaten Ngawi tidak maksimal dalam mengamankan tahapan kampanye Pilpres. Keluhnya, yang seharusnya pepohonan di sisi kanan kiri jalan yang dijadikan kawasan hijau malah terpasang gambar maupun baliho kedua capres.
Sementara Suyatno Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Ngawi saat dikonfirmasi via telepon mengatakan pihaknya menampik tudingan kalau toh lembaganya dikatakan lemah dalam melakukan penindakan terkait alat kampanye Pilpres.
.
Masih menurutnya, Panwaslu hanya bisa memberikan surat rekomendasi kepada KPUD Kabupaten untuk melakukan langkah-langkah penertiban mulai tindakan persuasive sampai prefentif.
“Kapasitas kita hanya memberikan surat rekom kepada KPUD untuk melakukan tindakan terkait indikasi pelanggaran yang ada itu saja,” sanggahnya. Diakuinya, selama ini pemasangan alat peraga Pilpres di kawasan hijau memang melanggar sesuai Peraturan KPU No 16 Th 2014 tentang alat peraga.
Setidaknya ujar Suyatno, pihaknya telah mencatat 100 pelanggaran pemasangat alat peraga berupa baliho maupun pamlet di 5 wilayah termasuk dalam kota sendiri. Sedangkan Syamsul wathoni Ketua KPUD Kabupaten Ngawi hanya berjanji akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP maupun aparat kepolisian dalam waktu dekat untuk melakukan penertiban alat peraga Pilpres.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda