media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 08 Juli 2014

Home > > Dispendukcapil Ngawi Nyatakan KTP-el Berlaku Seumur Hidup

Dispendukcapil Ngawi Nyatakan KTP-el Berlaku Seumur Hidup

cara mengurus ektp, ktpel akta dan kk di kabupaten ngawi

NGAWI™ Sugeng, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Ngawi menjelaskan mengenai perubahan substansi dari UU No 23 Tahun 2006 tersebut. Salah satunya mengenai masa berlaku KTP-el (KTP Elektronik), yang intinya masa berlaku KTP-el yang semula lima tahun diubah menjadi seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP, (08/07).

“Dengan perubahan administrasi kependudukan terutama KTP-el sekarang dari lima tahun menjadi seumur hidup, hal itu tetap kita upayakan kepada khalayak masyarakat agar memahami,” kata Sugeng.

Lanjutnya, data kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan Kabupaten/Kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan.

Dengan demikian bebernya, data kependudukan dapat dijadikan acuan terhadap alokasi anggaran termasuk untuk perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Selain itu dijelaskan, pencetakan dokumen baik secara personalisasi KTP-el yang selama ini dilaksanakan terpusat di Jakarta akan diserahkan kepada Disdukcapil Kota/Kabupaten pada 2014 ini.

Sugeng juga mengingatkan, larangan untuk tidak dipungut biaya semula hanya untuk penerbitan KTP-el, diubah menjadi untuk semua dokumen kependudukan baik Kartu Keluarga (KK), KTP-el, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, akta perceraian, akta pengakuan anak dan sebagainya.

Sedangkan pelayanan keliling pengurusan dokumen kependudukan sesuai rujukan surat edaran Bupati Ngawi sudah dilakukan mulai pertengahan Juni sampai September 2014. Sebagai satu bagian paket program spetakuler layanan penerbitan dokumen selain itu untuk mengejar target pembuatan catatan kependudukan.

“Selain itu juga untuk membantu masyarakat dan para pedagang yang tidak sempat dan tidak mempunyai waktu untuk mengurus dokumen kependudukan maka bisa dilayani dengan mobil keliling yang kita sediakan,” tegas Sugeng.
Advertorial


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda