media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 23 Juli 2014

Home > > Enggan Serap Anggaran, SILPA Dindik Ngawi Bisa Tembus 40 Miliar

Enggan Serap Anggaran, SILPA Dindik Ngawi Bisa Tembus 40 Miliar

Nama-nama DPRD Kabupaten Ngawi 2014

NGAWI™ Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono, seusai rapat paripurna rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD), tahun anggaran 2014 mengakui bahwa alokasi untuk Dinas Pendidikan yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) banyak yang tidak terserap, dan tingginya SILPA DAK Tahun 2013 yang sama sekali belum terserap, (23/07).


“Memang sama sekali belum terserap, maka dari itu kita akan evaluasi dan mencoba membelanjakannya,” jelasnya.

Jalannya rapat paripurna DPRD, hadir FORPIMDA Kabupaten Ngawi serta di ikuti Anggota DPRD dan SKPD Kabupaten Ngawi. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Ngawi
Sementara, untuk menyempurnakan rencana pembangunan jangka pendek (RPJP) tahun 2014 ini, Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) meminta tambahan dana melalui APBD Perubahan sebesar Rp 252 milliar.

Jumlah tersebut naik sekitar 17,08 persen dari APBD murni sebesar Rp 1,479 Trilliun. Sehingga, belanja daerah setelah P-APBD menjadi Rp 1,479 trilliun, dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk fasilitas umum dan sistem jaminan sosial.

“Akan kita prioritaskan untuk masyarakat. Khususnya untuk pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Ngawi ini,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono.

Diketahui, belanja tidak langsung pada tahun 2014 mencapai sekitar 5,40% mengalami penurunan sekitar 9,04% dari tahun 2010. Belanja fungsi pendidikan telah mencapai 45,3%.
Belanja pembangunan infrastruktur jalan atau jembatan dalam kurun lima tahun terakhir mengalami kenaikan 622,7 %.

Dapat pula dikabarkan bahwa, satu hari sebelumnya seperti fraksi PAN menyoroti perubahan pencatatan penerimaan restribusi daerah yang berasal dari klaim BPJS yang dialihkan ke lain-lain PAD yang sah.

Sedangkan pihak bupati sendiri menjelaskan terkait hal ini sama sekali tidak terpengaruh pada kekuatan APBD. Karena satu sisi klaim BPJS digunakan langsung oleh Dinas Kesehatan sesuai PP No 32 Th 2014.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda