NGAWI™ Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Jawa Timur, dipastikan bakal memberlakukan tindakan tegas terhadap truk pengangkut non sembako yang kedapatan melintas di jalur mudik terhitung mulai pukul 00.00 WIB, dini hari nanti (25/07), masuk pada hitungan lebaran H -4 hingga sampai H +4 kedepan.
“Apabila mereka nekat melintas sesuai aturan pada H-4 yang berlaku pada tengah malam nanti, maka truk akan kita tilang sesuai aturan lalu lintas,” tegas Kasatlantas Polres Ngawi AKP Lamudji, Kamis (24/07).Kata dia, sudah jauh hari larangan melintas bagi truk pengangkut barang non sembako mendekati lebaran sudah diumumkan melalui berbagai media. Jelas hal ini tidak ada alasan lagi para sopir truk untuk mengelak dari ketentuan H-4 sampai H+4 lebaran.
Sedangkan truk pengangkut sembako dan BBM yang dibutuhkan masyarakat kata AKP Lamudji tetap diberi toleransi melintas dijalur mudik. Sehingga aturan main yang sudah diberlakukan tersebut seharusnya ditaati oleh para pengusaha untuk mengandangkan armadanya.
“Himbauan yang diberlakukan itu sebenarnya sudah kita sosialisasikan, jadi secepatnya untuk memberhentikan setiap armada truk sesuai waktunya,” kupasnya lagi. Nekatnya truk non sembako yang melintas membuat keberatan bagi para pemudik yang melakukan perjalanan.
Agus Rohadi salah satu pemudik asal Kota Malang mengaku kecewa lantaran perjalanya dari Kota Bandung terhambat truk non sembako yang masih berlalu-lalang dilintasan jalur mudik.
“Sebenarnya ya merasa terganggu akibat para sopir truk yang tidak menggubris larangan melintas itu jelas dampaknya kita molor diperjalanan,” terangnya.
Sementara pantauan dari pos pantau di Monumen Suryo, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, malam ini terhitung pukul 19.00 WIB frekuensi kendaraan yang melintas di wilayah Ngawi mencapai 300 armada baik bus maupun kendaraan pribadi.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda