NGAWI™ Dipastikan, ruang teratai peruntukkan pasien gangguan jiwa di RSUD Kabupaten Ngawi mengalami overload. Ruang rawat inap yang normalnya hanya untuk 20 pasien, mau tak mau harus dijejali 10 pasien lagi agar semuanya tertampung. Dimungkinkan hal ini akan bertambah mengingat warga Ngawi banyak penderita sakit jiwa dalam kondisi dipasung, (06/07).
“Dalam minggu ini ini saja ada sekitar 6 orang yang masuk, kalau dirata-rata setiap hari ada satu hingga dua pasien baru,” terang K Budi Suprijanto, kepala Ruang teratai RSUD Kabupaten Ngawi.Tambahnya, pihak ruamah sakit sudah memberlakukan batas maksimal pengobatan pada pasien gangguan jiwa yang harus keluar dari rumah sakit setelah 20 hari dirawat inap.
“Mereka akan dikembalikan pada keluarganya kalau sudah benar-benar baik, tapi kalau semakin buruk mereka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa yang memiliki fasilitas lebih baik,” ungkapnya
Sementara. Guna memutus rantai pemasungan yang ada di Ngawi harusnya pihak pemerintah daerah membuatkan ruang penampungan khusus untuk orang gangguan jiwa.
Menurutnya, apabila ada ruangan khusus untuk menampung pasien jiwa hal tersebut bisa menampung banyak pasien jiwa dan tidak ada lagi warga yang mengalami gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya.
“Kalau ada ruang khusus kami kira hal tersebut bisa meminimalisir banyaknya warga ngawi yang dipasung,” pungkasnya.
Pewarta: Cunk
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda