media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 21 Agustus 2014

Home > > Kena Pangkas 11,8%, Pemkab Ngawi Terpaksa Talangi PNPM Rp 6 Miliar

Kena Pangkas 11,8%, Pemkab Ngawi Terpaksa Talangi PNPM Rp 6 Miliar

berita terkait PNPM yang dipotong 11,8%

NGAWI™ Terbitnya Inpres no 4 Tahun 2014 tentang penghematan APBN serta menyusul adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri RI No.900/5383/PMD tertanggal 11 Juli 2014 tentang pemotongan dana PNPM Mpd yang dipangkas 11,8%, membuat Pemkab Ngawi kalang kabut dengan melakukan langkah penalangan anggaran senilai Rp 6,4 miliar.

“Dampaknya memang luar biasa bagi perencanaan PNPM di daerah, meski demikian kemarin Pemkab Ngawi menyetujui untuk ditalangi lewat PAPBD 2014 pada beberapa waktu kemarin,” terang Wiwien Purwaningsih Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat BPM dan Pemdes Kabupaten Ngawi, Kamis (21/08).

Kupasnya, penerapan self blocking sebenarnya dari 11,8 persen senilai Rp 4.495.210.000 dari dana PNPM Mandiri yang diterima Pemkab Ngawi sebesar Rp 38.000.000.000. Mengacu permasalahan tersebut pihak Pemkab Ngawi harus memutar otak menutupi anggaran yang sebagian sudah terserap.

“Penambahan anggaran lewat PAPBD memang lebih daripada potongan yang diberlakukan, dan dana tersebut nantinya dipakai bagi UPK yang ada di kecamatan yang minim anggaran dari pusat dan kita tambahi,” ujarnya lagi.

Wiwien Purwaningsih membenarkan perjalanan PNPM Mandiri sampai pertengahan Agustus ini khususnya penyerapan anggaran sudah mencapai 75 persen. Sedangkan realisasi fisik terhitung bulan Juni sudah mendekati angka 64 persen yang tersebar di 19 kecamatan.

Sisi lain ungkap Wiwien Purwaningsih, dana talangan lewat PAPBD 2014 terpaksa dilakukan Pemkab Ngawi menyusul dana PNPM Mandiri yang diterima dari pusat sudah dibelanjakan.
Hal inilah solusi terakhir yang harus ditempuh guna mengantisipasi problem yang ada di masing-masing kecamatan apalagi surat edaran Kementerian Dalam Negeri itu baru diterimanya via pos pada 25 Juli lalu.

Pungkasnya, secara umum dari wilayah UPK masing-masing kecamatan tidak ada permasalahan setelah adanya langkah kebijakan penambahan anggaran lewat PAPBD untuk menutupi self blocking PNPM Mandiri 2014.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda