NGAWI™ Sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Ngawi hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 lalu di gelar di Pendopo Wedya Graha. Pelantikan bagi 45 anggota DPRD Kabupaten Ngawi mendasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur No171.404/428/0112014 untuk periode 2014-2019, (24/08).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ngawi Aris Bawono Langgeng atas nama Gubernur Jawa Timur langsung memimpin dalam pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota baru yang disaksikan Bupati Ngawi serta Unspinda.
Dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Ngawi yang baru hampir separuhnya merupakan wajah lama hasil Pileg 2009 lalu. Dengan perincian sekitar 20 orang masih didominasi anggota lama yang masih menduduki kursinya kembali sedangkan 25 orang wakil rakyat merupakan wajah baru yang berhasil merebutkan kursi pada Pileg kemarin.
Tri Pujo Handono Sekretaris DPRD Kabupaten Ngawi menerangkan 45 orang wakil rakyat yang dilantik tersebut hasil dari 6 daerah pemilihan sesuai rekomendasi pengesahan KPUD Kabupaten Ngawi. Dari daftar calon legeslatif untuk DPRD Kabupaten Ngawi, menurut Tri Pujo Handono, banyak juga anggota dewan yang lama mencalonkan kembali.
Namun, upaya mereka merebut hati pemilih kandas dan kalah oleh orang-orang baru. “Dari yang dilantik hari ini masih terlihat orang-orang lama, padahal kemarin pas pileg itu hampir seluruh anggota dewan lama ikut merebutkan kursi kembali namun sebagian besarnya belum beruntung,” katanya.
Dari 45 kursi DPRD Kabupaten Ngawi kupas Tri Pujo Handono, PDI Perjuangan hampir menguasai sepertiga dari jumlah kursi dewan, totalnya pada Pileg kemarin berhasil mendulang 15 kursi. Untuk urutan selanjutnya Golkar meraup 7 kursi, Gerindra 5 kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi. Sedangkan untuk Partai Demokrat harus legowo dengan perolehanya hanya 2 kursi disusul PAN 2 kursi dan Hanura 2 kursi, PPP 2 kursi dan Partai NasDem 2 kursi.
Sementara Bupati Ngawi Budi Sulistyono seusai acara sangat mengharapkan komposisi baru ini menjadi sebuah penyegaran dalam kinerja parlemen daerah dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Akan tetapi sesuai koridornya, anggota legislatif yang baru menampaki kursi kedewanan harus secepatnya mampu beradaptasi dengan kondisi yang serba baru.
“Proses mereka ke kursi dewan saya kira tidaklah terlalu mudah bahkan harus berjibaku siang malam untuk bisa mewakili kehendak rakyat yang diamanahkan kepundaknya, tetapi dengan permasalahan itu sangatlah bagus kalau toh mereka secepatnya menyesuaikan diri,” kupasnya.
Hal senada juga dilontarkan Sarjono wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Ngawi, dalam waktu dekat pihaknya segera mempersiapkan yang menyangkut alat kelengkapan kedewanan. Meski demikian untuk waktunya paling tidak membutuhkan sekitar satu bulan lebih sambil menunggu adanya peraturan tentang tata administrasi.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda