NGAWI™ Petugas dari Polres dan Dinas Peternakan yang dipimpin oleh Bupati Ngawi menggerebek Tempat Pemotongan Hewan (TPH), milik Sukamto warga Sragen Jawa tengah yang berlokasi di Kelurahan Pelem, Ngawi Kota. Diduga tempat ini jadi penggelonggongan sapi, terbukti ditemukannya beberapa ekor sapi dalam kondisi mati maupun sekarat.
“Tempat ini telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan dengan cara menggelonggongkan sapi sebelum disembelih makanya langsung digerebek,” kata Budi Sulistyono Bupati Ngawi.Jelasnya, sapi memang dikirim pada waktu sore dalam keadaan sehat namun sebelum dipotong sapi digelonggong terlebih dahulu dengan memasukan air lewat selang melalui mulut.
Tragisnya, sapi tidak dipotong dalam keadaan hidup melainkan digelonggong terlebih dahulu hingga mati beberapa menit kemudian sapi dalam keadaan lemas dan jatuh baru dipotong.
“Perilaku ini telah membodohi hajat hidup orang banyak. Mereka selama ini dibohongi dengan daging sapi secara agama sudah jelas haram,” urai Budi Sulistyono.
Akibatnya dari kecurangan yang dilakukan Sukamto selaku pemilih TPH akan berurusan dengan Polres Ngawi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya dan tempat usahanya ini ditutup.
Sementara Menurut pengakuan PK (50) selaku pemotong sapi dari tahun 1993 mengatakan memang sapi yang dipotong sebagian besar digelonggong terlebih dahulu.
Sapi yang dipotong kata dia, merupakan kiriman dari 4 pengusaha daging sapi yang merupakan warga sekitar TPH.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda