NGAWI™ Jauh dari target. Itulah yang terjadi dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kabupaten Ngawi. Meski jatuh tempo pada bulan September 2014 lalu, nyatanya realisasi PBB baru mencapai 58 persen, atau Rp 8,4 miliar dari pagut Rp 14,477 miliar. Tak urung hal ini membuat ketir-ketir Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat, (06/10).
“Kalau bicara faktor lambatnya realisasi yang jelas dampak dari peralihan sistem pembayaran yang dulunya lewat KPP Pratama ke sistim sismiop atau online,” terang Agus Setyo Budi Kabid PBB P2.
Selain itu tudingnya, macetnya PBB berkaitan langsung event politik sepanjang tahun 2014 mulai Pileg sampai Pilpres. Sehingga kinerja petugas pemungut pajak diwilayah seperti perangkat desa terkendala waktu.
Faktor lain terang Agus, ada beberapa
SPPT tidak bertuan meski tertera wajib pajak demikian juga nominal pajak yang harus dibayar.
“Seperti kemarin hasil penelusuran langsung ke bawah meskipun ada SPPT nya ternyata si pemegang tidak mempunyai obyek tanah sebagaimana disebutkan,” bebernya lagi.
Dia merinci nyantolnya PBB didominasi dari obyek tanah bengkok di wilayah desa padahal satu sisi pengelolanya jelas perangkat desa. Dengan hal ini bisa dimungkinkan tingkat kesadaran wajib pajak selaku pemegang pengelola dipertanyakan ditambah ada dugaan PBB macet ditangan perangkat desa.
“Kita tidak berasumsi lain menyangkut macetnya PBB ini ditangan perangkat desa sebabnya tidak ada bukti,” urainya lagi. Kemudian data pembayaran PBB dari 19 kecamatan paling rendah jauh dari target terhitung akhir September 2014 ada di wilayah kecamatan Karanganyar.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda