NGAWI™ Kabupaten Ngawi akhirnya mampu mewujudkan kehidupan masyarakatnya lebih bersih dan sehat. Tahun ini seluruh wilayah Kabupaten Ngawi menyandang status Open Defecation Free (ODF) atau kesadaran tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Status tersebut diberikan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Jawa Timur saat puncak acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 di halaman kantor Kecamatan Karangjati.
“Dengan apresiasi Kabupaten Ngawi meraih ODF ini tidak lepas dari kesadaran semua masyarakat dari desa ke desa yang sudah mulai kita rintis sejak beberapa tahun sebelumnya,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono disela-sela acara Hari Kesehatan Nasional (HKN, (12/11).Tandasnya, untuk menuju ODF tidak semudah seperti yang dipikirkan oleh pihak-pihak tertentu melainkan dilakukan secara bertahap langsung kepada masyarakat. Sistem pendekatan menurutnya dilakukan secara komperhenship yang bermuara pada perubahan pola hidup. Dengan demikian masyarakat sendiri tidak merasa terbebani akan pencanangan ODF melainkan melalui kesadaranya masing-masing.
Jelas Kanang panggilan akrab Bupati Ngawi, pihaknya secara berkala telah melakukan terobosan program jambanisasi. Sehingga sangat diharapkan sejak dini masyarakat mulai diajarkan bagaimana tidak membuang hajat sembarangan baik di sungai, kebun maupun lahan kosong. Langkah ini dianggap tepat memacu kesadaran masyarakat untuk menata lingkungan yang sehat tanpa adanya pencemaran terutama dari kotoran.
Ditempat yang sama Kepala Dinkes Kabupaten Ngawi Puji Rusdiarto Adi memaparkan, ODF mulai dirintis sejak 2007 lalu. Salah satu program utamanya menuju bebas buang air besar sembarang pihaknya membenarkan melalui program jambanisasi yang lebih terukur baik waktu maupun kemampuan masyarakat.
Untuk menuju jambanisasi sehat pihaknya menerapkan dua tahapan sebelumnya seperti jambanisasi permanen dan semi permanen. Dan terakhir diharapkan semua masyarakat mampu memasang jambanisasi permanen yang dibuktikan dengan pemasangan kloset leher angsa.
Mengenai ODF sendiri beber Puji, mendasar hasil verifikasi pada 9 Nopember 2014 lalu dari tim Dinkes Propinsi Jawa Timur yang berjumlah 14 orang ditambah perwakilan dari 3 kabupaten seperti Bojonegoro, Madiun dan Magetan.
“Mereka datang ke Ngawi untuk melakukan evaluasi ke seluruh pelosok wilayah Ngawi dan betul tanpa adanya warga yang buang air sembarangan maka layak ODF,” jelasnya.
Ditambahkan, Kabupaten Ngawi dengan menyandang ODF sebagai bentuk mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum yang lebih sehat dan sanitasi dasar dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 mendatang.
Pewarta: Purwanto/ADV
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda