media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 06 November 2014

Home > > PAW-Kan Almarhum Gardjito, Kuswandono Resmi Jadi Dewan

PAW-Kan Almarhum Gardjito, Kuswandono Resmi Jadi Dewan

berita terkait pelantikan PASW dprd Kabupaten Ngawi

NGAWI™ Di lantai II gedung DPD Kabupaten Ngawi, serta mendasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.404/823/011/2014, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar. Kuswandono yang mem-PAW-kan Gardjito karena meninggal beberapa bulan lalu diambil sumpah jabatannya oleh Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD setempat. Dapat diketahui keduanya dari Dapil II meliputi 5 kecamatan,(06/11).

Penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan pakta integritas serta penyematan pin sebagai tanda anggota DPRD Kabupaten Ngawi, selain disaksikan para anggota dewan pengambilan sumpah jabatan Kuswandono juga dihadiri Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi berikut undangan dari masing-masing SKPD yang ada.

Dalam pesanya Ony Anwar menegaskan kepada anggota yang baru sangat diharapkan mampu membangun sinergitas antara legislative dengan pemerintah daerah.

Terlebih sekarang ini atmosfir politik tingkat elit terutama DPR saling adu gontok merebutkan kepentingan yang dibawa masing-masing individu maupun kelompoknya.

“Jangan sampai di daerah seperti Ngawi terkena imbas politik level atas yang belum tentu bermanfaat bagi masyarakat,” terang Ony Anwar.

Ditempat yang sama Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Kabupaten Ngawi mengaku optimis terhadap anggota baru hasil PAW masa bakti 2014-2019 akan mampu secepatnya adaptasi dengan lingkungan dewan.

“Pak Kuswandono saya kira secepatnya melakukan adaptasi dengan kawan-kawan atau dengan tatib yang ada. Seperti diketahui dia kan pernah menjabat anggota dewan pada periode sebelumnya,” tegasnya.
Pewarta: Purwanto/ADV
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda