NGAWI™ Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten ngawi dibuat uring-uringan terkait nama yang terpampang digapura alun-alun. Pihaknya menjelaskan bahwa kesalahan yang harus diperjelas adalah nama alun-alun sendiri, karena sejak dulu masyarakat Ngawi mengenalnya dengan sebutan Alun-Alun Merdeka tapi kenyataannya pada tulisan yang terpasang saat ini digapura justru Alun-alun Ngawi Ramah.
“Kami sudah menyampaikan kepada kepala Dispariyapura status hukum yang jelas terkait nama alun-alun Ngawi ini,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi Slamet Riyanto, Sabtu (01/11).
Sementara secara terpisah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Idham Karima saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait nama asli alun-alun milik Pemkab Ngawi tersebut.
“Saya nggak bisa ngomong tentang kejelasan nama alun-alun Ngawi itu. Karena sampai sekarang saya belum menemukan Surat Keterangan (SK) nama tersebut, itu ada SK nya atau tidak saya sendiri juga ndak tahu karena mungkin itu penamaannya sudah sangat lama sekali,” katanya.
Ditambahkan, bahwa gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Ngawi pernah terjadi kebakaran sekitar 8 tahun lalu. Dengan demikian patut diduga SK tentang nama alun-alun tersebut hilang atau ikut terbakar pada saat itu.
“Setelah sidak dewan terkait alun-alun saya langsung memerintah staf saya untuk mencari SK tersebut. Namun hingga sekarang ini nggak ketemu, kalau nggak ketemu ini bisa jadi hilang saat kebakaran dulu, kalau belum ditemukan berarti masih bisa ketemu,” pungkasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda