media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 09 Desember 2014

Home > > Dihari Anti Korupsi, Kejari Ngawi Siap Tuntaskan Ambruknya Perpus SDN Ngancar

Dihari Anti Korupsi, Kejari Ngawi Siap Tuntaskan Ambruknya Perpus SDN Ngancar

berita terkait hari anti korupsi di Ngawi

NGAWI™ Tepat pada Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014 kali ini, selain memberikan secara gratis seribu sticker maupun buku yang isinya pencegahan dini tindak korupsi, Kejaksaan Negeri Ngawi membeberkan temuannya pada media terkait beberapa kasus korupsi seperti ambruknya gedung perpustakaan SDN Ngancar Kecamatan Pitu yang dikerjakan oleh CV. AGK pada tahun 2011 silam selaku pemenang tender.

Selain kemungkinan tersangka mengarak pada direktur CV tersebut, pihak Kejari Ngawi juga mulai mengembangkan kasus ini ditingkat konsultan perencana juga konsultan pengawas, dan tak menutup kemungkinan juga mulai mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam kasus yang diduga Negara mengalami kerugian mencapai Rp 125 juta.

“Memang dalam satu tahun rata-rata kami menangani 3 kasus korupsi. Karena memang di Kejaksaan Negeri sendiri tidak ada target harus menuntaskan beberapa kasus melainkan lebih kepada optimalisasi penanganan perkara yang lebih pada kualitas dan kuantitas kasus tersebut,” terang I Ketut Suarbawa Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ngawi, Selasa (09/12).

Sementara ditempat yang sama Sanadji Kepala Kejari Ngawi mengatakan pihaknya secara tegas bakal menindak setiap kasus korupsi yang jelas merugikan keuangan negara.

“Kita tetap eksis dalam menangani setiap kasus sesuai perintah pimpinan. Selain itu kita perintahkan ke teman-teman penyidik untuk terus melakukan kegiatan secara professional tanpa melihat siapa itu ataupun tebang pilih,” tegasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda