NGAWI™ Kepolisian Resort Ngawi, musnahkan ribuan liter miras jenis arak jowo hasil sitaan operasi penyakit masyarakat dan operasi cipta kondisi selama tahun 2014. Pemusnahan miras dilakukan dihalaman Mapolres dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Valentino Alfa Tatareda serta dihadiri sejumlah pejabat dari Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Ngawi.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.125 liter minuman keras jenis arak jowo ditambah ratusan botol miras berbagai merk. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Ngawi,” katanya, Selasa (30/12).Dijelaskan, barang bukti miras ini hasil penyitaan petugas dari para pemilik dan penjual karena telah melanggar pasal 2 ayat 1 STBL no 377 / 1949 jo pasal 2 Permenjes 86/ Permenkes /IV/1977. Dengan demikian pemusnahan sendiri sudah sesuai prosedur mendasar hukum tetap yang dilakukan pihak pengadilan.
“Kami mengharap partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas tentang peredaran minuman keras agar terwujud situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda