media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 16 Januari 2015

Home > > Jadi Kelurahan, Dimungkinkan Perangkat Desa Beran Bisa Jadi PNS

Jadi Kelurahan, Dimungkinkan Perangkat Desa Beran Bisa Jadi PNS

berita terkait perubahan status desa Beran menjadi Kelurahan

NGAWI™ Perubahan status Desa Beran, Kecamatan Ngawi Kota, menjadi kelurahan yang dihembuskan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dipredksi bakal menemui titik terang. Moch Sodiq Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes) setempat mengatakan meski saat ini baru masuk sosialisasi, namun pihaknya terus memfasilitasi setiap kegiatan yang ada.

“Jadi sampai hari ini masih dilakukan beberapa sosialisasi biar masyarakat Desa Beran mampu memahami terkait perubahan status dari desa ke kelurahan,” terangnya, (16/01).

Dia jelaskan juga, mengenai status perangkat desa yang sudah puluhan tahun mengabdi akan diberikan tiga alternative apabila Desa Beran positif menjadi kelurahan. Alternatif yang dimaksudkan antara lain di minta untuk pensiun dini, diberikan gaji dengan penambahan nilai sepertiga dari yang sekarang ini diterima dan apabila umur masih memenuhi syarat para perangkat desa akan diangkat menjadi PNS.

“Mengenai gaji itu menyesuaikan kemampuan daerah namun jelasnya nilainya akan ditambah dari yang mereka terima sekarang ini. Selain itu kalau perangkat desa ada yang masih memenuhi syarat terutama umur maka tidak menutup kemungkinan bakal di PNS kan,” tambah Moch Sodiq.

Sementara Budiono Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beran pihaknya sekarang ini lebih menilai belum pas apabila wacana perubahan status desanya terus dihembuskan tanpa titik kejelasan.

“Sampai sekarang ini surat edaran dari bupati mengenai instruksi tentang wacana perubahan itu belum terbit. Apalagi posisi Desa Beran saat ini dalam masa diskresi,” terangnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda