NGAWI™ Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi membekuk Sumarno, yang diduga otak penipuan rekrutmen CPNS, setelah sebelumnya mengamankan tersangka pasangan suami istri, Andreas dan indah. Sementara Sumarno yang juga dicurigai sebagai Bandar CPNS yang beromset setidaknya Rp 6 miliar ini ditangkap dikediamannya, perumahan Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Provinsi Banten.
“Hasil lidik kita terutama pada bukti transaksi direkening pelaku memang sangat besar. Dan itu menjadi acuan kita untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” terang AKP Pujiono Kasatreskrim Polres Ngawi, (18/01).Terlebih, dana yang diterima Sumarno kemungkinan akan terus bertambah mendasar setoran yang diterima dari calo lainya yang keberadaanya sekarang ini masih buron.
“Sampai hari ini kita terus melakukan penyelidikan dan pengembangan . Karena dana setoran dari para calo ternyata transaksinya melalui nomor yang berbeda,” katanya lagi.
Untuk memuluskan setiap aksinya, Sumarno boleh dibilang ‘lihai’ dalam meyakinkan korbanya dengan berbekal kartu Badan Intelijen Negara (BIN) dan kartu pers KPK. Dengan dua kartu sakti ini setiap korban merasa yakin terhadap keberadaan Sumarno sehingga akan mempengaruhi nilai uang yang bakal disetor.
Jaringan yang dibangun Sumarno selama ini memang dikenal licin dalam setiap aksinya. Lewat ocehan pasutri tersebut yang sudah dibekuk dua bulan lalu kedok Sumarno mulai dibongkar. Namun Sumarno sendiri membantah kalau toh dirinya dituduh sebagai ‘otak’ penipuan CPNS apalagi kalau dikaitkan dengan setoran dana dari para calo.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda