NGAWI™ Keberadaan permukaan perkerasan paving jalur pedestrian dibeberapa titik jalan protokol kabupaten ngawi mengalami rusak merata. Meski demikian, dijelaskan Sudarno, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PU BMCK setempat, di tahun 2015 ini baru ada dua lokasi yang tercover rehabilitasi lewat anggaran BK yaitu trotoar di Jalan Teuku Umar Barat trotoar di Jalan Siliwangi dengan panjang masing-masing 800M.
“Masing-masing trotoar akan menelan anggaran yang bersumber dari BK Propinsi Jawa Timur senilai Rp 200 juta. Terkait paving trotoar di Jalan Siliwangi yang hilang, diduga ini akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya,(02/02).Masih menurutnya, kerusakan trotoar selain hal diatas, juga dipicu faktor usia yang sudah 21 tahun tidak terawat juga diakibatkan adanya galian berbagai fasilitas yang ditanam dibawah trotoar seperti jaringan kabel maupun saluran air.
Sementara sisi lain seperti yang diungkapkan Siswanto salah satu anggota DPRD Kabupaten Ngawi menerangkan seharusnya jalur pedestrian dalam hal ini trotoar harus dikembalikan sesuai fungsinya.
“Jalur pedestrian merupakan wadah atau ruang untuk kegiatan pejalan kaki melakukan aktivitas dan berfungsi sebagai ruang sirkulasi bagi pejalan kaki yang terpisah dari sirkulasi kendaraan lainnya, baik kendaraan bermotor atau tidak. Jalur pedestrian ini seharusnya memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki,” terangnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda