media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 09 Februari 2015

Home > > Pol PP Ngawi Mulai Bersih-Bersih Tempat Hiburan Karaoke Nakal

Pol PP Ngawi Mulai Bersih-Bersih Tempat Hiburan Karaoke Nakal

Pol PP ngawi sita tv LCD dan Perangkat Sound System Karaoke

NGAWI™ Satpol PP yang dibantu petugas dari CPM serta kepolisian melakukan penertiban rumah hiburan yang ditengarai tidak berizin. Petugas melakukan penyitaan perangkat karaoke seperti layar LCD maupun sound system. Kali pertama sasarannya adalah karaoke dibilangan Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi Kota. Konon tempat hiburan yang kondang dengan sebutan rumah kaca ini juga diduga belum megantongi izin.


“Dengan disitanya peralatan karaoke ini, bagi pemilik bisa segera datang kekantor guna menyelesaikan permasalahan. Dan apabila memang bisa menunjukkan surat perizinan, maka kami akan mengembalikan peralatan ini,” terang Broto Sanjoyo, Kasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Ngawi, (09/02).

Masih menurutnya, bila pemilik tidak bisa menujukkan keabsahannya, maka peralatan yang berhasil disita akan dijadikan barang bukti.

“Dan perlu diketahui operasi yang dilakukan ini memang sesuai laporan masyarakat yang sudah merasa resah terhadap keberadaan karaoke selama ini,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Budi Sulistyono Bupati Ngawi membenarkan operasi yang dilakukan Satpol PP memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) terutama mengacu pada Perda tentang hiburan.

“Apabila mereka dalam hal ini si pemilik membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dalam arti membuka usahanya tersebut maka peralatan yang sudah disita itu akan kita kembalikan,” terang kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi.

Sementara dapat diberitakan sesuai informasi yang didapat, bahwa untuk tempat hiburan karaoke yang akan dilakukan pemeriksaan, meliputi Kecamatan Padas ada dua karaoke, Karangjati satu karaoke, Jogorogo satu karaoke dan di Kecamatan Ngawi kota ada dua tempat karaoke yang semuanya di sintyalir tak berizin.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda