NGAWI™ Jelang akhir jabatan pertengahan tahun ini, bertempat di Pendopo Wedya Graha, Bupati Ngawi Budi Sulistyono lantik 12 kepala desa dari 7 kecamatan. Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Tekankan sesegera mungkin lakukan konsolidasi dengan rakyat maupun lembaga desa. Mengingat kedepan pekerjaan mulai berat terlebih menyangkut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa.
“Jadi setelah dilantik mereka (kades-red) secepatnya beradaptasi dengan kondisi yang ada terutama melakukan konsolidasi baik dengan rakyat ataupun lembaga desa,” tegasnya, (05/03).Masih menurut Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi, bahwa secara subtansi kades bertugas menyusun strategi perencanaan pembangunan desa, perencanaan fisik, perencanaan fungsional, perencanaan jangan pendek dan jangka panjang.
Semua itu bisa dilakukan tentunya sebagai seorang kades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuat peraturan desa (Perdes), secara mandiri kades juga membuat peraturan kepala desa (perkades).
Berikut nama kades yang dilantik oleh Bupati Ngawi, untuk Kecamatan Ngawi Kota antara lain Suseno, Kades Watualang, Muhamad Nasir Kades Banyu Urip, Purnomo Kades Mangunharjo, sedang untuk Kecamatan Padas hanya satu yakni Agus Setiawan Kades Kwadungan Lor.
Kecamatan Bringin ada dua kades yakni Eko Suprabowo Kades Krompol dan Suparman Kades Suruh. Untuk Kecamatan Karangjati masing-masing Ibnu Mundzir Kades Sidokerto dan Harus Ar Rosyid Kades Brangol.
Selanjutnya, Marjuki Kades Budug masuk Kecamatan Kwadungan, Sularso Kades Kletekan dan Tri Joko Kades Brubuh keduanya dari Kecamatan Jogorogo dan terakhir Djarman Kades Sidorejo dari Kecamatan Kendal.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda