SN™ NGAWI- Bangunan eks Kepatihan di Jalan Pati Unus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi Kota yang sedianya dibeli Pemkab setempat yang dianggarkan Rp.17 Miliyar lewat dana APBD 2015, dipastikan urung lagi. Salah satu ahli waris, RA Sri Hartati menjelaskan dua saudaranya, yakni RM Sungkono dan RA Sri Sumarti belum menyepakati kecocokan harga. Pihak keturunan RM Pangkat ini, membanderol Rp 25 milyar.
“Kemarin itu pemkab hanya menawar Rp 16 milyar bukan lebih dari itu,” terang RA. Sri Hartati, (31/03).Masi menuruut keterangan nenek 67 tahun yang tinggal sendiri di rumah peninggalan kolonial itu mengatakan pihak keluarga sudah berkali-kali berkoordinasi soal rencana pemkab itu.
Terakhir, kata dia, adiknya yakni RA Sri Sumarti tetap tidak setuju jika rumah dan lahan peninggalan keluarganya tersebut dijual dengan harga dibawah Rp 25 miliar.
"Kalau tidak segitu (Rp 25 miliar, Red) kemungkinan tidak akan dijual," tegasnya.
Dapat disampaikan, Pemkab Ngawi dengan dinas terkaitnya berencana, eks Kepatihan akan dijadikan obyek wisata heritage yang mempunyai nilai sejarah perjuangan sebelum Ngawi terbentuk menjadi kabupaten.
Hal senada juga disampaikan Warsito Kasi Promosi Pariwisata Disparyapura Kabupaten Ngawi, renovasi Kepatihan akan di face off sedemikian rupa tanpa meninggalkan nilai historisnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda