media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 09 Mei 2015

Home > > Atasi Galian C Ilegal, Pemkab Diminta Memfasilitasi Proses Perijinan

Atasi Galian C Ilegal, Pemkab Diminta Memfasilitasi Proses Perijinan

Berita foto dan video terbaru Sinar Ngawi: Galian C ilegal di Ngawi makin Menjamur

SN™ NGAWI-Sedikitnya 34 titik keberadaan tambang Galian C menjamur hampir diseluruh kecamatan di kabupaten Ngawi. Bahkan untuk kecamatan Kendal, yang beberapa pekan lalu terjadi banjir bandang, diduga oleh banyak pihak lantaran maraknya kegiatan penambangan. Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi menegaskan, keberadaan tambang galian C memang perlu ditelaah lebih mendalam.

“Aktifitas pertambangan galian C apabila dilakukan penghentian secara langsung tentunya akan berdampak sosial sangat besar bagi masyarakat. Jelas mereka akan kehilangan mata pencaharianya,” tegasnya.

Imbuhnya, salah satu solusi yang dimaksudkan ini dengan mengarahkan kepada Pemkab Ngawi untuk memfasilitasi para pengusaha dalam memproses perijinan sebelum melakukan aktivitas.
Selain itu dibenarkan sesuai hasil pendataan sementara keberadaan tambang galian C hampir 70 persen menyumbang material pembangunan di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Kita akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk mencari jalan terbaik. Karena apabila langsung diberhentikan secara otomatis akan menghambat pembangunan di Ngawi ini,” bebernya lagi.

Diakhir penjelasanya, para pengusaha tambang galian C sebenarnya sejak awal sudah berusaha mencari perijinan sebagaimana aturan yang dikeluarkan pemerintah karena ada suatu hal menyangkut birokrasi mereka sedikit terlambat.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda