SN™ NGAWI-Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kembali disandangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keduakalinya bagi Pemkab Ngawi. Prestasi ini mendasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dinilai sudah akuntabel. Penghargaan ini disampaiakan langsung oleh Muzakir Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Budi Sulistyono Bupati Ngawi di Surabaya.
Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah (Setda) Siswanto, Yulianto Kusprasetyo Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi dan perwakilan dari Bappeda.Ditempat yang sama Muzakir mengatakan, pemeriksaan LKPD ini dilakukan berdasarkan undang-undang dan nota kesepahaman DPRD atas LKPD yang diserahkan.
Pemeriksaan LKPD ini merupakan laporan pertangungjawaban atas penggunaan APBD dan laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2014, maka Pemkab Ngawi berhak mendapatkan predikat WTP di tahun 2015 ini.
“Sebab sebelum perubahan sistem akuntansi itu dilaksanakan, pemkab sudah melakukan kerjasama dengan pihak akademisi, sistem tersebut sudah dilaksanakan dari tahun ketahun,” terang Siswanto, Setda Kab. Ngawi, (15/05).
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda