SN™ NGAWI-Dikawal oleh petugas, kelima pelajar ini diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Kelimanya yang masih tercatat sebagai siswa SMP dan SMK tersebut diduga melakukan pencurian rumah kosong milik Nazir Fur’qon warga Desa Pule-Mantingan dengan cara mencongkel jendela rumah setelah memastikan pemiliknya sedang keluar.
“Biasanya mereka masuk dengan cara mencongkel jendela dengan linggis setelah itu mengambil barang berharga seperti laptop, uang dan perhiasan emas. Hasilnya mereka gunakan untuk bersenang senang termasuk perhiasan curian yang di berikan kepada kekasihnya,” jelas AKP Pujiyono Kasatreskrim Polres Ngawi,(19/06).Kronologinya, pelaku pencongkelan jendela rumah hanya dilakukan tiga anak antara lain JS (16), RK (15) dan AW (16) ketiganya tercatat masih duduk dibangku salah satu SMP di wilayah Keacamatan Mantingan.
Setelah berhasil masuk rumah ketiga anak ini dengan leluasa menguras barang-barang milik korban seperti laptop, 3 handphone, uang tunai dan perhiasan emas yang ditaksir nilainya mencapai Rp 45 juta.
sementyara, sebagian barang berharga hasil curian tersebut dijual ke dua orang teman yang tercatat sebagai pelajar SMK mereka berinisial EM (17) dan seorang cewek berinisial IM (16) keduanya asal Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.
Kedua pelajar inipun ikut digelandang ke Mapolres Ngawi untuk dimintai keterangan terkait aksi pencurian yang dilakukan ketiga rekanya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda