SN™ NGAWI-Puluhan warga dua dusun yakni Kebonwaru dan Suren, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Ngawi, datangi Mapolres setempat dengan membawa bukti segepok kwitasi. Mereka mengaku kesal lantaran pihak rekanan dari program listrik masuk desa dinilainya telah ingkar janji. Menurut keterangan warga, pihanya telah menyetor tanda jadi, namun setelah di tunggu hampir 6 bulan, nyatanya listrik juga belum nyala.
“Tujuan warga untuk melaporkan adanya dugaan penipuan tentang listrik masuk desa,” terang Suparno sembari menambahkan bahwa hampir 95 persen pelanggan yang ada di dua dusun sudah membayar DP yang nilainya variatif dari Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu, (03/06).Masih menurut keterangannya, selain aliran listrik yang dijanjikan rekanan tidak kunjung menyala.
Fakta dilapangan, tiang listrik yang terpasang sejumlah 15 tiang yang terbagi atas Dusun Kebonwaru 9 tiang dan Dusun Suren 6 tiang.
Dari total pembayaran DP untuk semua pelanggan itu kata Suparno sudah terkumpul sekitar Rp 117 juta lebih.
Uang ratusan juta tersebut urainya, dibayarkan dengan tanda bukti kwitansi yang kemudian melalui Bank BRI unit Mantingan ditransfer ke pihak rekanan.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda