SN™ NASIONAL-Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru pada Senin (14/9) mencapai 984 psi (polutan standar indeks) yang jauh di atas level tertinggi ISPU (berbahaya) di kisaran 300-500 psi. Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah menaikkan status Riau menjadi Darurat Pencemaran Udara. Akan tetapi Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan pencemaran asap di Riau belum pada taraf berbahaya.
Direktur Eksekutif Garuda Center for Indonesian Governance (GCIG) Faizal Abdulgani, mempertanyakan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana kebakaran hutan di Riau."Pemprov mengumumkan Darurat Pencemaran Udara sementara menteri kesehatan menyatakan belum berbahaya, ini sangat membingungkan dan ujungnya yang dirugikan adalah rakyat yang menderita akibat bencana tersebut," tegas Faizal.
Pada 2014 kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan pencemaran udara di Riau mencapai 20 triliun rupiah, belum termasuk 60.000 orang menderita gangguan pernapasan dan tidak dapat menjalankan aktifitas bekerja ataupun sekolah. Saat ini lahan terbakar di Riau mencapai 2.025,42 hektar (ha) dan telah merenggut satu nyawa gadis kecil akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Faizal menegaskan pemerintah pusat, pemprov dan BNPB untuk terus berkoordinasi memantau dan menanggulangi bencana asap di berbagai daerah. Faizal juga menambahkan perlunya sinkronisasi pihak terkait dalam mengungkapkan keadaan dan status bencana ini sehingga rakyat dapat melakukan langkah antisipatif.
"Bayangkan jika bencana asap ini mengharuskan masyarakat agar dievakuasi, bagaimana mau mengevakuasi puluhan ribu orang kalai tidak adanya koordinasi? Penanganan terhadap rakyat yang terkena dampak dalam bencana asap ini jangan tunggu keadaan berbahaya, kalau sudah berbahaya sudah terlambat namanya," tutup Faizal. (rilis media Garuda Center for Indonesian Governance.)
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda