media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 07 September 2015

Home > > Pemkab Ngawi Wajibkan PNS Upacara Bendera Tiap Hari Senin

Pemkab Ngawi Wajibkan PNS Upacara Bendera Tiap Hari Senin

Kabupaten Ngawi: PNS Wajib Ikuti Upacara Bendera Tiap Hari Senin

SN™ NGAWI-Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 019.1/3977/SJ tanggal 28 Juli 2015 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera, senin ini (07/09) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, menggelar upacara bendera yang diikuti semua jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipimpin langsng oleh Siswanto Sekretaris Daerah yang sekaligus PLH Bupati Ngawi.

“Ya upacara ini mendasar intruksi Mendagri.Jadi setiap senin pagi terhitung hari ini diwajibkan upacara bendera dengan peserta para PNS,” terangnya.

Masih menurutnya, upacara bendera selama ini hanya dilaksanakan pada hari-hari besar nasional jadi wajar apabila baris berbaris dari pengibar bendera sendiri tidak sebagus paskibra.

Sedangkan hal lain yang perlu dicatat ungkap Siswanto, salah satu langkah dalam memantapkan mental bangsa melalui pembinaan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dengan memupuk jiwa nasionalis.

“Saya kira kalau setiap senin digelar upacara semacam ini nanti PNS itu akan terbiasa. Ini merupakan sesuatu yang bermanfaat pada dasarnya mereka akan terbangun loyalitas bekerja dengan penuh dedikasi,” pungkasnya sambil menambahkan bahwa bagi PNS yang sengaja tidak mengikuti upacara bendera dia menegaskan tetap akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
Pewarta: PR
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda