SN™ NGAWI-Buntut dari surat yang dilayangkan oleh Sudjono Pj Bupati Ngawi beberapa waktu lalu terkait penertiban pertambangan tanpa ijin (PETI), setidaknya ribuan kuli tambang yang memakai kendaraan dump truk sebanyak 635 armada melakukan demo dengan menyasar di depan pendapa Wedya Graha. Mereka menuntut pencaputan atas surat penertiban karena dianggap telah merampas hak hidup mereka.
“Aksi ini menyusul surat penertiban tambang yang dikatakan illegal itu. Kita mewakili ribuan pelaku tambang menuntut surat itu segera dicabut. Dan kita cuma menuntut diperbolehkan lagi bekerja hanya itu saja,” tegas Anief Facthuri atau biasa disapa Knov ini kepada pewarta media.Imbuhnya lagi, pihak pemerintah sendiri dianggap tidak mempunyai dasar ketegasan terkait mekanisme perijinan. Terbukti, sudah puluhan pengusaha tambang telah menyadari sepenuhnya tentang regulasi tambang. Namun setelah berusaha mencari lisensi, perijinan yang dimaksudkan itupun tidak lekas diterbitkan.
Lantaran Pj Bupati Ngawi berada di gedung DPRD setempat guna mengikuti acara Paripurna, beberapa perwakilan pendemo langsung diterima Pj Bupati Ngawi Sudjono, Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD setempat dan Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi.
Saat pertemuan di ruang Banmus lantai II gedung dewan ini terlihat negosiasi berjalan alot. Setelah Edi Muslim, Budi Purwanto dan Sumadi selaku koordinator aksi meminta akses perijinan yang dilakukan oleh pengusaha untuk dipercepat supaya aktivitas penambangan beroperasi kembali.
“Kami sudah berusaha mencari solusi terbaik di wilayah Ngawi dengan melayangkan surat permohonan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk memberikan sebuah keputusan yang jelas bagi para pelaku tambang tersebut. Dan surat itu sudah kami kirim sepekan lalu yakni tanggal 10 November lalu,” terang Sudjono Pj Bupati Ngawi.
Sementara perwakilan pendemo meminta disikapi secepatnya oleh Pemkab Ngawi, setelah hampir 1 jam negosiasi ditemukan kesepakatan yakni dalam dua hari mendatang Pj Bupati Ngawi berikut Ketua DPRD Kabupaten Ngawi segera menghadap Gubernur Jawa Timur.
“Kalau pada kamis mendatang pihak Pemkab Ngawi tidak ada solusi bagi kita maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tandas Knov.
Pungkasnya, sampai bulan ini tercatat sudah ada 29 pengusaha galian tambang sudah berusaha mencari lisensi legalitas usaha penambangan. Tetapi titik pasti kapan akan dikeluarkan oleh Pemprop Jawa Timur sampai sekarang juga belum jelas. Dengan sikap sepihak yang dilakukan Pemkab Ngawi tersebut sangat merugikan terhadap ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha penambangan.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda