SN™ NGAWI-Pemerintah kabupaten Ngawi segera realisasikan suntikan dana 3 milliar untuk Perusahaan Daerah Sumber Bhakti (PD-SB). Sejumlah pihakpun mulai khawatir, mengingat perusahaan plat merah tersebut sempat mengalami krisis dan nyaris bangkrut. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Ngawi yang membidangi PD SB Setyo Armodo me-warning penyertaan modal ini jangan sampai sia-sia.
“Benar juga jangan sampai dana suntikan itu dimanfaatkan hal lain selain untuk usaha. Tetapi lihat dulu saja setelah perusahaan itu dapat suntikan tentunya kita akan pantau terus hasilnya,” jelas legislator Partai Hanura ini.Modo demikian panggilan akrabnya, penyertaan modal bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) diatas bunga bank. Mengingat, PAD atau keuntungan dibawah bunga bank tidak akan mampu membangkitkan geliat usaha yang dikelola perusahaan yang fokus pada tiga koor bisnis itu. Yakni, percetakan, catering dan perbengkelan.
“Kalau memberikan PAD dibawah bunga bank itu namanya percuma. Nanti harapan kami dengan diberikan penyertaan modal, bisa memberikan kontribusi diatas bunga bank,” tandasnya lagi.
Pihaknya juga meminta Direktur PD SB Rudi Triwahid mengevaluasi dan mengefektifkan kepengurusan perusahaan. Pihaknya juga mendesak manajemen segera memberikan laporan real jumlah karyawan, pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama setahun terakhir.
“Tahun kemarin terlalu banyak kepengurusannya. Sehingga dana habis untuk membayari karyawan. Kalau nanti ada yang kurang memenuhi keinginan pansus, akan kami evaluasi,” tambah Modo.
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Sudjono dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menyebut penyertaan modal yang diberikan kepada PD SB tidak semata-mata murni mengejar PAD dari laba perusahaan. Tapi juga mempunyai target sosial membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat sekaligus menyelematkan salah satu aset perusahaan yang pernah dimiliki pemerintah daerah.
Sementara mendasar business plan, PD SB diproyeksikan mendapat laba setiap tahunnya. Rinciannya, tahun pertama Rp 87,3 juta, tahun kedua Rp 198,2 juta, tahun ketiga Rp 205,4 juta, tahun keempat Rp 212,9 juta, dan tahun kelima Rp 220,5 juta. Dijelaskan, 55 persen dari keuntungan yang diperoleh PD SB nantinya akan disetor ke kas daerah (kasda).
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda