SN™ NGAWI-Akibat terganjal masalah buruknya pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi pada tahun 2015 gagal rebut piala Adipura. Sudirman, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ngawi mebenarkan akan hal ini. Diakuinya untuk TPA yang ada di desa Selopuro tersebut pihaknya belum bisa maksimal dalam mengolah gas metan yang berupa berbau menyengat.
“TPA Ngawi memang butuh inovasi, terutama dalam pengelolaan gas metan. Langkah ini kita lakukan demi lingkungan sekitar TPA sehat dan ramah lingkungan,” terangnya.Urainya lagi, TPA yang masuk kategori baik memiliki beberapa kriteria, diantaranya, memanfaatkan tumpukan sampah dengan cara pengelolaan gas metan yang ramah lingkungan dan bisa dimanfaatkan masyarakat semisal untuk energi listrik dan gas sebagai bahan bakar.
“ Pihak kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas PU BMCK dan Kebersihan untuk membuat program yang berkaitan dengan pengelolaan gas metan,” imbuh dia.
Masih dalam masalah yang sama, Kabid Kebersihan DPU BMCK Ngawi Mudhori menyayangkan kegagalan memperoleh piala Adipura. Namun untuk mengurai gas metan perlu penanganan khusus sebelum bisa dimanfaatkan masyarakat berupa energy.
“Kendalanya banyak, seperti belum adanya alat pengurai serta yang paling pokok jumlah sampah kita ini belum terlalu banyak bila akan diolah m,enjadi energi,’’ kata Dhori, sapaan akrabnya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda