SN™ NGAWI-Sesuai rancangan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kabupaten Ngawi untuk tahun anggaran 2016 mengalami kenaikan sebesar 19,48% atau Rp. 19 miliar lebih. Aries Dewanto, Kabag Perekonomian Pemkab Ngawi menerangkan, kenaikan ini lantaran adanya SILPA pada tahun berjalan (2015-Red), akibat rendahnya penyerapan beberapa SKPD penerima DBHCHT.
“Selain memang anggaran yang kita terima naik, namun karena tingginya Silpa pada tahun ini (2015-Red), maka di tahun 2016 untuk jumlahnya memang besar,” terang dia.Masih menurutnya, tak bisa maksimalnya penyerapan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima dana cukai lebih dikarenakan faktor ketentuan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Salah satunya untuk kelompok masyarakatat atau kelompok usaha rumahan penerima bantuan yang dianggarkan dari DBHCHT harus memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar dalam Kemenkumham,” tambahnya.
Sesuai data Pagu RAPBD tahun anggaran 2016, untuk Dinas Kehutanan dan perkebunan, dana cukai untuk program peningkatan kualitas bahan baku yang di pecah menjadi tiga kegiatan di alokasikan sebesar Rp. 7 miliar lebih atau sekitar 40,61% dari total anggaran keseluruhan dana cukai.
Sementara, beberapa SKPD hanya berani mengelola dana cukai ini di bawah satu persen, diantaranya, Kantor lingkungan hidup (KLH) hanya menganggarkan sebesar 0,72% atau sekitar Rp. 140 juta,
Sedang untuk Dinas perdagangan dan pengelolaan pasar yang dibuat program pemberantasan barang kena cuka juga hanya mengalokasikan sebesar 1,03% atau sejumlah Rp. 200 juta.
Pewarta: kun
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda