media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 07 Desember 2015

Home > > Selesai Dibangun 2014 Silam, Gedung BPRS Milik Pemkab Ngawi Belum Berfungsi

Selesai Dibangun 2014 Silam, Gedung BPRS Milik Pemkab Ngawi Belum Berfungsi

Inilah faktanya mengapa gedung BPRS milik Pemkab Ngawi masih kosong mlompong

NGAWI_SN™ NGAWI-Gedung yang sedianya guna peruntukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) milik Pemkab Ngawi yang dibangun lewat anggaran APBD sebesar Rp 497,5 juta pada 2014 silam, hingga kini masih nampak terbiarkan. Menurut Arif Suyudi, Kepala Bappeda setembat berdalih, belum operasionalnya BPRS ini lantaran masih menunggu izin prinsip dari pihak otoritas jasa keuangan (OJK).

“Jadi untuk tes calon komisaris yang melaksanakan adalah MUI pusat, karena ini adalah bank syariah yang tentunya didampingi oleh OJK,” terang dia lagi.

Disinggung mengenai penyertaan modal oleh Pemkab Ngawi sebesar Rp. 5 miliar, terang lelaki yang 2 tahun lagi memasuki masa pensiun ini mengurai, bahwa untuk modal penyertaan ini belum bisa terserap dan masih utuh.

“Dulunya memang lima miliar tapi kini kita usulkan menjadi 6 miliar tapi itu semua belum bisa terserap karena proses regulasi keprinsipan belum terpenuhi,” pungkasnya.

Sementara, menurut Supeno, Ketua komisi III DPRD Kabupaten Ngawi yang membidangi anggaran menerangkan bahwa untuk penyertaan modal itu sendiri memang belum bisa terealisasi sebelum proses yang dilakukan MUI beserta OJK selesai.

“Sekarang inikan sedang proses penataan SDM-nya. Maka untuk penyertaan modalnya jelas tak bisa terealisasi,” jelasnya.

Terkait pembangunan gedung BPRS tersebut, Supeno mengaku tidak tahu-menahu. Menurutnya hal ini yang membidangi adalah pihak Komisi IV.

“Saya malah baru tahu sekarang kalau gedung BPRS itu sudah dibangun. Tapi apahakah adanya gedung ini sebagai syarat perizinan saya juga belum tahu,” imbuhnya.
Pewarta: kun
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda