SN™ NGAWI-Setelah sempat menyandang urutan ke lima sebagai kabupaten terboros versi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pada tahun 2012 silam, kembali Kabupaten Ngawi mengalami defisit anggaran dalam APBD sebesar Rp 112,561 miliar atau 57 persen. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab kebutuhan untuk pos belanja pegawai (PNS-red),ternyata menyedot anggaran hingga Rp. 2,069 triliun.
“Kenyataanya memang demikian terbukti 57 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 2,069 triliun bakal terserap hanya untuk belanja pegawai,” terang ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Masih menurut dia, pihaknya tetap optimis akan kekuatan anggaran guna kebutuhuan pembangunan daerah bisa ter-cover, mengingat angka sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) daerah tahun 2015 yang diestimasikan bisa menutup defisit anggaran tersebut.
“Silpa tahun ini diperkirakan mencapai Rp 112 miliar lebih seiring banyaknya program yang belum dilaksanakan jelang tutup anggaran, dan itu bisa mendukung jalannya pembangunan daerah,’’ jelasnya lagi.
Lain halnya menurut pendapat Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan komposisi APBD 2016 masih irasional. Sebab, setelah diurai, angka dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,058 triliun ternyata lebih rendah dari besaran belanja pegawai, yakni Rp 1,08 triliun.
Menurut King-sapaan akrabnya- mengisyaratkan silpa yang digunakan untuk meng-cover defisit anggaran bukan cara efektif menyeimbangkan komposisi APBD 2016.
Dia menambahkan, tingginya silpa akibat belanja modal yang tidak terserap merupakan cerminan SKPD yang cenderung enggan realisasikan anggaran dan keuangan.
“Saya pikir hal ini akan sia-sia jika pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tak melaksanakan program dengan baik,” tandasnya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda