SINAR NGAWI™ NGAWI-Rusli,satu dari 13 orang korban kapal tenggelam di Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu, dengan paspor yang dikeluarkan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun ternyata warga Ngawi. Pria kelahiran Batanghari, Kabupaten Lampung Timur pada 34 tahun silam itu masih tercatat sebagai warga Ngawi karena menikahi Anis Sri Wahyuningsih warga Desa Pule, Kecamatan Ngrambe dan dikarunia 3 orang anak.
“Bersangkutan membuat paspor 24 lembar di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun pada 30 Agustus 2012 lalu, paspor berakhir 30 Agustus 2017 nanti. Lalu, nomor paspor AS 198316, saat pembuatan bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan, sehingga paspor dikeluarkan. Hanya sebatas itu bisa kami ketahui, paspor memang dikeluarkan dari sini,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto.Sebelumnya, diterima data 13 orang korban tenggelam di Johor, Malaysia, Rusli mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas II Madiun. Lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun melakukan pembukaan berkas Rusli, diketahui tempat tinggal di Desa Pule, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
“Inilah data atau kelengkapan persyaratan diserahkan bersangkutan saat membuat paspor lalu seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah dan lain-lain,” jelas Sigit lagi.
Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal menjelaskan kepolisian setempat menemukan 13 jenasah, terdiri atas 9 perempuan dan 4 laki-laki. Mereka merupakan korban kapal tenggelam setelah dihantam ombak setinggi 3 meter.
Kapal tersebut diduga berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan wilayah Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Malaysia, secara illegal.
Pewarta: kun/ad
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda