SN™ NGAWI-Tim survei dari DPU BMCK dengan menggandeng Dishutbun serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Ngawi mulai melakukan perhitungan aset menyeluruh terhadap infrastruktur lama gedung DPRD setempat guna menentukan dan menakar limit nilai nominal untuk dilelangkan pada pihak ketiga dalam melakukan pembongkaran, sebelum dibangun menjadi 4 lantai.
“Keduanya punya spesialisasi sendiri dalam proses penghitungan aset itu," tutur Agung Prasetyo Dwi Nugroho staf Aset DPPKA.Tambah dia, hal ini dilakukan untuk menentukan nilai limit lelang yang diajukan ke Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Pengajuan proses lelang itu dilakukan oleh DPPKA Ngawi, setelah didapatkan pemenang lelang dalam proses perobohan serta pembersihan lokasi gedung dewan tersebut.
Diulas kembali, gedung DPRD Ngawi akan segera dibangun menjadi 4 lantai, yang dibiayai lewat APBD murni 2016 sebesar Rp 12.493 miliar.
Suprijadi, Kabid tata perkotaan dan perdesaan Dinas PU BMCK Ngawi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membenarkan akan hal ini dan tinggal selangkah menyiapkan dokumen rencana umum pengadaan (RUP).
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda