media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 22 Februari 2016

Home > > Aanwijzing, Calon Kontraktor Restorasi Gedung DPRD Ngawi Enggan Bertanya

Aanwijzing, Calon Kontraktor Restorasi Gedung DPRD Ngawi Enggan Bertanya

Lelang restorasi gedung DPRD Kabupatan Ngawi tahap I

SINAR NGAWI™ Kota-Proyek restorasi gedung DPRD Kabupaten Ngawi tahap I yang didanai lewat APBD 2016 dengan pagu HPS Rp 12 miliar lebih, kini tengah memasuki Aanwijzing (pemberian penjelasan) mengenai pokok-pokok pekerjaan. Suprijadi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengakui bahwa dalam tahapan pemberian penjelasan ini, calon kontraktor yang telah mendaftar tak satupun mengajukan pertanyaan.

“Tadi pada saat di ULP pada waktu aanwijzing tidak ada pertanyaan misalkan revisi baik item pekerjaan maupun lain-lainya. Berati itu dapat kita artikan calon kontraktor sudah memahami semuanya,” kata dia.

Jelasnya, rencana pembangunan gedung DPRD Ngawi berlantai empat yang berada di Jalan Agung Suparpto Nomor 09 tersebut bakal berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Untuk pengumuman pemenang lelang melalui ULP setidaknya akan diketahui pada 11 Maret 2016.

Apabila sudah jelas siapa pemenang tendernya, ulas Suprijadi selaku PPK Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PU BMCK) Ngawi, akan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) untuk mengawali tahap awal pembangunan gedung wakil rakyat dengan pagu HPS Rp 12.234.800.000.

Terpisah, Hadi Suroso Kepala Dinas PU BMCK Ngawi menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD bakal on the track artinya berjalan sesuai mekanisme yang ada sebagaimana mendasar perencanaan awal.

Untuk tahap pertama, sambung Hadi Suroso, bakal dimulai sebatas struktur bangunan mulai slup, cor beton tiang demikian juga atap diselesaikan dalam satu tahun anggaran 2016 ini. Kemudian untuk tahapan berikutnya atau tahap kedua akan mengarah ke arsitektur utamanya plesteran dinding, kusen dan lantai.

Namun, tahap kedua masih menyesuaikan anggaran APBD di tahun 2017. Itupun tidak menutup kemungkinan akan finishing pada tahap ketiga.

Untuk konsentrasi memang diarahkan pada tahap pertama selekas mungkin akan direalisasikan dilakukan lelang terbuka di ULP. Sesuai master plan yang sudah direncanakan itu, sambung Suprijadi, gedung DPRD Kabupaten Ngawi memang terbagi atas ground atau lantai dasar, lantai I,II dan III.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda