SINAR NGAWI™ Pitu-Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi kembali lakukan sidak proyek renovasi Puskesmas Pitu untuk kesekian kalinya. Proyek yang didanai APBD 2015 senilai Rp 325.600.000 tersebut selain finishingnya buruk, juga sudah mengalami beberapa kerusakan. Slamet Riyanto, ketua komisi IV DPRD setempat mengharap agar rekanan dalam hal ini CV. Kartika Jaya untuk segera melakukan perbaikan.
“Hasil kesepakatan dalam evaluasi, kami dari komisi empat DPRD Ngawi mengusulakan agar rekanan terseubt di masukkkan daftar hitam, dengan maksut nanti kedepan agar kontraktor lainnya tidak seenaknya sendiri dalam membangun infrastruktur," terang dia.Dapat diulas kembali, CV. Kartika Jaya selaku pelaksana proyek dinilai hasil dari pekerjaannya banyak ditemukan beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan terkesan asal jadi.
Selain itu, juga mengalami keterlambatan waktu pelaksanaan sehingga terkena denda sebesar 5% dari nilai proyek.
Sementara, Rahmad Sutedjo, PPK Proyek Renovasi puskesmas Pitu yang berlokasi di Kecamatan pitu menegaskan bahwa selama tahun 2015 lalu, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan 16 rekanan dalam pembangunan infrastruktur kesehatan dan CV. Kartika Jaya tercatat yang terburuk kinerjanya.
Pewarta: kun
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda