media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 06 Maret 2016

Home > > Diduga Curi Ayam Bangkok, Kakek 71 Tahun Dipolisikan

Diduga Curi Ayam Bangkok, Kakek 71 Tahun Dipolisikan

Kw, Kakek 71 tahun  asal Ngawi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan lantaran diduga curi ayam Bangkok

SINAR NGAWI™ Pangkur-Sebut saja Kw, Kakek 71 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Pangkur, Ngawi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan. Usut punya usut, diduga KW melakukan tindak pencurian ayam jenis bangkok milik tetangganya sebanyak dua kali. Kapolsek Pangkur AKP Misrin saat dikonfirmasi via selular membenarkan akan hal ini dan untuk sementara terduga pelaku masih diperiksa secara intensif.

“Pelaku seperti yang dilaporkan oleh pemilik ayam sekarang ini masih diperiksa secara intensif. Tentunya kasus ini terus kita kembangkan terus siapa tahu ada korban lainya,” terang dia.

Sesuai kronologi, untuk aksi pertamanya dilakukan pada Rabu, 03 Februari 2016, sekitar pukul 23.00 WIB berhasil membawa pulang 3 ekor ayam bangkok.

Mungkin dianggap aman, KW mengulangi lagi untuk kedua kalinya berhasil membawa ayam 6 ekor pada Rabu, 24 Februari 2016.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda ontel tua merk phoenix, 2 ekor ayam jantan bangkok, uang tunai Rp 75 ribu, 1 unit senter dan 2 buah sarung.

Sementara kerugian materi yang diderita korban selaku pemilik ayam jantan bangkok totalnya mencapai Rp 2,7 juta.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda