SINAR NGAWI™ Ngawi-Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor kelas kakap berhasil diringkus. Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo menerangkan, pelaku yakni YD alias Jeleng (30) dan ES (35) keduanya warga Desa Getas, Kecamatan Menden Blora, sudah lama menjadi incaran petugas lantaran telah puluhan kali melakukan aksinya di Ngawi dan satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
“Kejahatan ranmor yang meresahkan warga Ngawi selama ini pelakunya sudah kita amankan. Kemarin malam (Rabu-red) para pelaku yang berjumlah dua orang ini berhasil kita bekuk satu diantaranya ditembak kakinya saat lari dari penyergapan,” terang dia.Tambahnya, dari pengakuan awal ke dua pelaku kata, setidaknya sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 17 tempat dibeberapa wilayah kecamatan mulai Pitu, Kedunggalar, Paron, Karanganyar dan Ngawi Kota. Namun demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku untuk mengurai benang merah aksi kejahatanya.
Sementara, petugas juga berhasil menita sejumlah alat bukti berupa kunci leter T dan sisa uang hasil kejahatan ditambah 2 unit sepeda motor. Dan para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
“Saat ini terus kita dalami siapa tahu para pelaku ini melakukan aksi kejahatanya lebih dari 17 lokasi. Untuk pelaku selain dari dua orang ini untuk sementara waktu kelihatanya ada dan mudah-mudahan bisa diungkap semuanya,” pungkasnya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda