SINAR NGAWI™ Ngawi-Sebagai bentuk efiiensi serta efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan, terhitung dari tahun 2013 sudah ada 15 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Ngawi yang di regrouping. Abimanyu, Kepala Dindik setempat saat dikonfirmasi membenarkan akan hal ini dan menambahkan bahwa target regrouping adalah bagi sekolahan yang rombongan belajar (Rombel) Kurang dari batas minimal yaitu 20 murid per kelas.
“Dan idealnya satu guru itu minimalnya memang harus mengajar sebanyak 20 anak per kelasnya. Jadi kalau ada sekolah yang kurang dari itu jelas menjadi target untuk dilakukan regrouping,” terang dia.Masih menurutnya, mendasar aturan untuk melakukan regrouping diutamakan adalah sekolah SD satu halaman.
“Untuk regrouping sesuai aturanya memang jarak antara sekolah yang ditutup dengan sekolah induk harus kurang dari 3 kilometer,” jelasnya lagi.
Sesuai data yang ada, jumlah perbandingan antara SD negeri maupun swasta dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun swasta di Kabupaten Ngawi terpaut jauh.
Untuk SDN dari 19 kecamatan, ada 518 lembaga sekolah sedangan swasta hanya 20 lembaga sekolah.
Demikian juga dengan MIN ada 14 lembaga sekolah sedangkan swasta jauh lebih banyak yaitu sejumlah 97 lembaga sekolah.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda