SINAR NGAWI™ Kota-Setidaknya ada empat titik kawasan strategis pemasangan baliho ataupun papan reklame, dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi. Arif Setiyono Kasi Penegakan Perda Satpol PP setempat mengatakan, penertiban ini dilakukan selain karena banyak baliho iklan yang perizinannya sudah kadaluwarsa juga adanya iklan-iklan baliho yang disinyalir bodong.
“kita melakukan operasi penertiban terhadap baliho dan papan reklame yang ijinya sudah tidak diperpanjang. Selain itu baliho-baliho ini juga terkesan tidak bertuan makanya langsung kita perintahkan pemotongan dilokasi jumlahnya ada empat titik semuanya ada didalam kota,” tegas dia.Diakuinya, operasi pemotongan terhadap baliho dan papan reklame seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan PB Sudirman yang dilakukan anggotanya memang sudah mendasar pada Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang ketertiban.
“Kalau ditanya tentang baliho dan papan reklame memang sekarang ini banyak yang belum mengantongi perijinan rata-rata berada di daerah pinggiran. Namun nantinya akan kita data kalau jelas tidak ada ijinya makan langsung kita potong,” pungkasnya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda