SINAR NGAWI™ Ngawi-Jamaah Tarekat Syattariyah di Dusun Parenan II, Desa Setono, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, baru merayakan Lebaran dengan menggelar shalat Idul Fitri 1437 Hijriah pada hari Jum’at, (08/07). Kyai Abdul Haris Imam Masjid Al Karim mengatakan, mereka meyakini puasa 30 hari berakhir pada Kamis (07/07). Sehingga hari raya Idul Fitri tepat satu hari kemudian atau hari Jum’at.
“Kami menggunakan hisab’urfi dalam menentukan jatuhnya 1 Syawal yang mana bahwa puasa itu adalah 30 hari untuk selama-lamanya. Sedangkan pemerintah itu menggunakan hisab hakiki tahqiq,” jelas Kyai Abdul Haris.Meski berbeda dengan hari Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah, jamaah Tarekat Syattariyah tetap melakukan salat Idul Fitri dengan kusyuk sebagaimana biasanya.
Warga masyarakat desa sekitar juga tidak merasa terganggu oleh aktivitas jamaah tersebut.
Masyarakat tidak memandang perbedaan tersebut sebagai persoalan dalam menjalankan ibadah puasa maupun Hari Raya.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda