media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 28 Juli 2016

Home > > Pihak Desa Iyakan Tunda Restribusi Truk Angkutan Material Tol

Pihak Desa Iyakan Tunda Restribusi Truk Angkutan Material Tol

esa Kliotik legowo, restribusi truk angkutan material di hentikan sementara.

SINAR NGAWI™ Geneng-Dengan adanya restribusi truk angkutan tanah urug proyek tol Solo-Kertosono yang melintasi Dusun Sambirobyong, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi, pihak Pemkab Ngawi yang dipimpin Sekda Siswanto, mepertemukan PT Waskita Karya dengan Pemerintahan Desa Klitik. Siswanto menegaskan, restribusi yang dilakukan Desa Klitik yang dibebankan ke PT Waskita Karya secara dasar hukum perlu dikaji lagi.

“Pada intinya pungutan restribusi desa memang diperbolehkan namun sesuai kesepakatan hal ini ditunda dulu, karena berkaitan dengan peraturan desa (perdes) yang harus didasari undang-undang baru maka mau tidak mau harus dievaluasi terlebih dahulu,” terang dia.

Tambahnya, soal penarikan restribusi yang dilakukan Desa Klitik dan dibebankan ke PT Waskita Karya atas kegiatan kendaraan truk pengangkut tanah urugan proyek Jalan Tol Mantingan-Kertosono secara dasar hukum masih sangat lemah.

“Untuk Perdes Klitik Nomor 03 Tahun 2013 tentang pungutan sebagai acuan restribusi belum melalui proses evaluasi lembaga diatasnya,” urainya lagi.

Ditempat yang sama Jumirin Kades Klitik menerangkan, pada pointnya Perdes Nomor 03 Tahun 2013 memang ada yang harus dievaluasi lagi untuk mencapai kesepakatan seperti yang diharapkan desanya.

“Pada dasarnya kita mempertegas bahwa desa memperlakukan pungutan itu sah dan boleh tetapi butuh evaluasi dan koordinasi lebih lanjut,” singkat Jumirin Kades Klitik.

Sementara, pihak PT Waskita Karya melalui General Superintendent Anang Noer Tachlish mengaku, pihaknya tetap memberikan kompensasi terhadap Desa Klitik tetapi teknisnya sama yang diberlakukan desa lainya.

Adapun bentuk kompensasi seperti perbaikan jalan desa yang rusak akibat dilintasi kendaraan truk proyek dan mengantisipasi debu.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda