media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 28 Agustus 2016

Home > > HP Tertinggal Di Rumah Korban, Maling Yang Satu Ini Dengan Mudah Dibekuk Polisi

HP Tertinggal Di Rumah Korban, Maling Yang Satu Ini Dengan Mudah Dibekuk Polisi

Saat ambil HP tertinggal dirumah korban, Maling Di Ngawi ini dengan mudah ditangkap polisi

SINAR NGAWI™ Ngawi-SPR (25), pemuda warga Desa Majasem, Kecamatan Kendal saat menyatroni rumah Gemi (67), janda warga Desa Kendal, selain gagal menjarah kalung, justru handphone miliknya ketinggalan di rumah korban. Berkat laporan adanya kejadian ini, Petugas dari Polsek setempat menyanggong pelaku di rumah korban. Dan benar saja, SPR yang kembali lagi hendak mengambil HPnya, dengan mudah dibekuk.

Menurut informasi, pada malam kejadian SPR mengendarai sepeda motor jenis Honda Grand bersama rekanya. Kemudian masuk rumah Gemi lewat pintu belakang lantas berusaha mencuri kalung yang masih dipakai korban yang saat itu tertidur. Ketika baru saja meraba-raba leher korban langsung terbangun dan teriak minta tolong.

Tahu aksinya ketahuan korban, SPR pun lari seribu langkah menyelamatkan diri dari amukan massa. Selang beberapa menit kemudian sekiranya kondisi sudah aman SPR balik lagi ke TKP saat itulah dirinya kena borgol petugas.

Dari kejadian ini petugas Unit Reskrim Polsek Kendal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, kain sleyer, sepeda motor Honda Grand, handphone Blackberry dan Nokia serta uang tunai Rp 35 ribu.

Untuk sementara SPR hingga berita ini diturunkan masih dilakukan pemeriksaan petugas untuk mengungkap aksinya secara tuntas.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda