media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 09 Agustus 2016

Home > > Usai Segel Kantor Desa, Aliansi Tokoh Masyarakat Datangi BPM-Pemdes

Usai Segel Kantor Desa, Aliansi Tokoh Masyarakat Datangi BPM-Pemdes

Tak Lekas Ada Pjs, Warga Segel Kantor Desa Baderan

SINAR NGAWI™ Geneng-Pasca penyegelan kantor Desa Baderan, Kecamatan Geneng, warga yang mengatasnamakan Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM) desa setempat mendatangi BPM-Pemdes Ngawi. Mereka mendesak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Suyanto selaku Kepala Desa (Kades) setelah yang bersangkutan divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.


“Kami meminta kepada Pak Bupati melalui Bapemas dan Pemdes untuk segera membuat SK pemberhentian Suyanto sebagai Kades Baderan,” ujar Djamirin Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus pimpinan dari ATM Desa Baderan.

Tambahnya, karena kasus yang bersangkutan sudah ada keputusan vonis hukum tetap oleh pengadilan selanjutnya Pak Bupati segera menunjuk penggantinya atau semacam pejabat sementara (Pjs-red).

Dalam pertemuan terbuka dilantai II gedung Bapemas dan Pemdes Ngawi dengan gamblang Djamirin menjelaskan, setelah Suyanto Kades Baderan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi sampai menerima vonis tetap oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pelayanan administrasi didesanya lumpuh.

“Termasuk pembangunan desa pun kena imbas seperti proyek desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) sampai Dana Desa (DD) 2016 ini tidak terserap,” terang dia lagi.

Masih ditempat yang sama, Moch Sodik Kepala Bapemas dan Pemdes Ngawi secara terbuka menerima semua uneg-uneg yang disampaikan ATM Desa Baderan.

Pada prinsipnya dia tetap menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh warga desa setempat tentunya hal ini harus dibarengi regulasi yang ada. Moch Sodik mengakui pasca Kades Baderan berhalangan secara hukum memang harus secepatnya untuk ditindaklanjuti jangan sampai roda pemerintahan desa berhenti salah satunya penunjukan Pjs.

“Kami berterima kasih apa yang disampaikan para warga melalui perwakilanya yang siang ini telah hadir. Pada dasarnya mereka harus melengkapi berkas-berkas yang ada dari sisi administrasinya dulu mendasar pengajuan pemberhentian dari BPD yang ditujukan kepada Bupati Ngawi. Kami tetap memproses secepatnya jangan sampai warga masyarakat Desa Baderan dirugikan,” pungkas Moch Sodik.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda